WEBSITE PDI PERJUANGAN

The Pioneer of PDI Perjuangan News & The Voice of PDI Perjuangan. Website PDI Perjuangan, Blog PDI Perjuangan, Portal PDI Perjuangan, Situs PDI Perjuangan, Group PDI Perjuangan, Milis PDI Perjuangan, Mailing List PDI Perjuangan, Wiki PDI Perjuangan, Underbow PDI Perjuangan, Ormas PDI Perjuangan, Organisasi Sayap PDI Perjuangan.

Name:
Location: NEGARA KESATUAN, REPUBLIK INDONESIA, Indonesia

admint.pdiperjuangan@googlemail.com

Kirimkan Berita dan Foto Dari DPC/DPD Anda ke: admint.pdiperjuangan@googlemail.com. Berita yang menarik akan dimuat di website ini.

Friday, August 29, 2008

Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Ada JK dan SBY dalam Kontrak Gas


    Tangguh Kerugian dari kontrak ekspor gas ke Cina mencapai Rp 350 triliun.

    Mantan presiden Megawati Soekarnoputri tak mau disalahkan sendirian dalam kontrak penjualan gas alam cair (LNG) kilang Tangguh, Papua Barat, kepada Republik Rakyat Cina (RRC). Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengisyaratkan bahwa kontrak dengan harga jual gas sangat murah itu diputuskan secara kolektif, yaitu dalam rapat Kabinet Gotong Royong pada 2002.

    Di dalam kabinet tersebut terdapat Jusuf Kalla sebagai Menko Kesra dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menko Polkam. ''Bilang sama Pak JK (Jusuf Kalla) bahwa dia bersama SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga ada di situ (kabinet),'' kata Megawati seusai meluncurkan, ''PDIP Rumah Perempuan,'' di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2008).

    Namun, Mega tidak menyampaikan tanggapan lebih lanjut terhadap pernyataan Wapres Jusuf Kalla di Beijing (Cina), Ahad (24/8), mengenai kontrak penjualan LNG Tangguh yang merugikan Indonesia itu. Padahal, Wapres juga menantang DPR seharusnya menyelidiki (melalui hak angket) kontrak LNG ini, karena merupakan kontrak paling berbahaya dan paling jelek dalam sejarah perminyakan Indonesia.

    Kontrak ekspor LNG Tangguh untuk Provinsi Fujian, RRC, itu ditandatangani Mega sebagai presiden pada 2002 dengan mematok harga flat yang sangat murah, yaitu 3,3 dolar AS per juta british thermal unit (MMBU) selama 20 tahun (sebagai informasi perbandingan; harga jual Natural Gas ke perusahaan dalam negeri sampai dengan Agustus 2008 sekitar 3.73 USD/mmbtu). Nilai kontrak ini sangat jauh di bawah harga pasaran internasional LNG saat ini, yaitu sekitar 20 dolar AS per MMBU, seperti harga penjualan LNG kilang Bontang ke Jepang.

    Wapres juga menjelaskan bahwa Indonesia awalnya mengusulkan kontrak LNG dikaitkan dengan harga minyak. Rumusan atau formulasi ini diterima dan diterapkan di seluruh negara. ''Eh, tiba-tiba untuk kontrak Tangguh ini, kita keluar dari (rumusan) itu,'' katanya.

    Awal Februari lalu, Wapres juga mengungkapkan bahwa kontrak tersebut buah dari 'diplomasi dansa' saat Mega berkunjung ke Cina pada Maret 2002. Ketika jamuan makan malam kenegaraan di Balai Rakyat Agung, Beijing, Presiden Cina, Jiang Jemin, secara tak terduga mengajak Mega berdansa diiringi musik orkestra selama dua menit. ''...Dansa-dansa yang berputar-putar sambil jual gas dengan murah,'' katanya.

    Wapres membantah tudingan Megawati bahwa dia ikut terlibat menentukan penjualan LNG ke Cina. Meskipun kala itu ia masuk dalam kabinet, tapi tak mengetahui sama sekali perundingannya. ''Saya ulangi, saya tidak tahu apa-apa,'' tegasnya.

    Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPR, Hasto Kristianto, menilai pernyataan Wapres yang memojokkan Mega itu sangat politis. ''Pernyataan itu, motif politiknya lebih kuat dibanding upaya melakukan perbaikan kebijakan di sektor energi,'' katanya, kemarin.

    Labels: , , ,

    Friday, August 22, 2008

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • PDIP Seriusi Kasus Suap Agus Condro


    PDIP Seriusi Suap Condro
    Jawa Pos, Rabu, 20 Agustus 2008

    Untuk Pemeriksaan, KPK Tunggu Laporan Resmi

    Pernyataan Agus Condro Prayitno yang mengaku menerima uang Rp 500 juta usai pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) 2004 terus menjadi polemik. Kini, bukan hanya dia yang menjadi sorotan, tapi juga Ketua Komisi IX DPR (periode 1999-2004) Emir Moeis.

    Bukan tidak mungkin Emir akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih awal. Sebab, Agus Condro menyebutkan bahwa uang itu diserahkan oleh rekannya, Dudhie Makmun Murod, di ruang kerja Emir.

    ''Ya, saya baca di media, ada informasi transaksi diserahkan di ruang kerja beliau (Emir Moeis, Red). Posisi beliau saat itu kan strategis, sebagai ketua komisi IX. Jadi, sangat mungkin dipanggil. Tapi, jangan berandai-andai. Belum ada laporan resmi,'' ujar Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kemarin (19/8/2008).

    Meski demikian, kata dia, KPK tidak akan terburu-buru memeriksa Emir sebelum ada laporan resmi dari Agus Condro. ''Intinya, kalau sudah ada laporan resmi, kami bisa memanggil semua nama yang disebut oleh pelapor. Apakah ada suap saat pemilihan dewan gubernur senior BI itu,'' ungkapnya.

    Sebagaimana diberitakan, anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Agus Condro mengaku menerima uang Rp 500 juta setelah pemilihan dewan gubernur senior (DGS) BI pada Juni 2004. Saat itu, Miranda Goeltom menang telak atas dua pesaingnya, yakni Budi Rochadi dan Hartadi A. Sarwono.

    Menurut anggota dewan dari PDIP itu, pengakuan tersebut juga pernah dia sampaikan saat dirinya diperiksa KPK pada 4 Juli dan 8 Juli lalu. Hanya, waktu itu, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus aliran dana BI ke DPR dengan tersangka Hamka Yandhu.

    Menurut data koran ini, saat pemilihan DGS, di antara 56 anggota komisi IX, Miranda mendapat dukungan 41 suara. Dua pesaingnya, Budi Rochadi dan Hartadi Sarwono, masing-masing mendapat 12 suara dan 1 suara. Dua suara lainnya abstain.

    Terpilihnya Miranda kala itu dinilai sebagai balas jasa kepada perempuan energik tersebut yang setahun sebelumnya kalah dalam pemilihan gubernur BI melawan Burhanuddin Abdullah. Saat rapat paripurna DPR pada 21 Juni 2004 dengan agenda pengukuhan Miranda sebagai DGS BI, keputusan juga tidak diambil secara aklamasi karena ada penolakan dari Fraksi PAN. Miranda juga tidak hadir karena pergi ke luar negeri.

    Seorang mantan anggota Komisi IX DPR kepada koran ini mengatakan, suara Miranda saat itu memang didominasi oleh Partai Golkar dan PDIP. Sebelum pemilihan, Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Akbar Tandjung memberikan wejangan kepada kadernya di komisi IX agar mempertimbangkan memilih Miranda karena dianggap loyal kepada Golkar. Sedangkan dari PDIP, instruksi memilih Miranda datang dari Ketua Fraksi Tjahjo Kumolo.

    Tapi, mengapa kini Agus Condro mengungkap masalah itu kepada publik? ''Agus Condro itu dekat Laksamana Sukardi dan Roy B.B. Janis (dua mantan politisi PDIP yang kini mendirikan PDP, Red). Jadi, KPK harus hati-hati. Sebab, ada unsur politisnya,'' paparnya.

    Saat dikonfirmasi, Emir yang kini menjadi anggota Komisi XI DPR enggan berkomentar lebih jauh. ''Ada-ada saja,'' katanya singkat.

    Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengakui, sebagai pimpinan, dirinya memiliki hak untuk memberikan arah sikap politik fraksi kepada seluruh anggotanya. Tapi, menurut dia, tidak pernah ada konsekuensi materiil dari setiap instruksinya itu.

    ''Setiap pemilihan hakim agung, panglima TNI, Kapolri, gubernur BI, atau yang lainnya, saya selalu menginstruksikan secara langsung garis fraksi. Tapi, saya tidak pernah menjanjikan apa pun, misalnya, memberikan uang kepada anggota fraksi,'' jelas Tjahjo yang kembali menjadi ketua Fraksi PDIP di DPR periode 2004-2009 itu.

    Menyangkut berkembangnya pengakuan Agus Condro, Tjahjo menyebut hal itu sebagai hak pribadi yang bersangkutan. Dia sendiri mengaku belum menerima konfirmasi langsung dari Agus Condro yang saat ini duduk di komisi II.

    ''Pengakuan Agus Condro itu hak dia. Saya sudah mencoba menghubungi lewat SMS dan telepon, tapi tidak diangkat. Saya katakan (lewat SMS, Red), Anda harus jujur menerima dari siapa? Sayangnya, sampai saat ini belum dibalas,'' katanya.

    Apakah Agus Condro tetap menjadi caleg dari PDIP untuk Pemilu 2009? ''Sampai sekarang, Agus masih dicalonkan sebagai caleg PDIP,'' jawab Tjahjo. Menurut dia, PDIP tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Adanya anggota partai yang dipanggil KPK, termasuk Agus Condro, masih dalam kapasitas saksi.

    ''Kan tidak ada kesalahan mereka. Keputusan hukum dari aparat hukum, misalnya KPK, juga tidak ada. Kalau cuma dimintai keterangan dari KPK sebagai saksi, ya wajar-wajar saja,'' ungkapnya.

    Meski begitu, Tjahjo meminta Agus Condro menyampaikan fakta-fakta secara jujur kepada KPK. Apalagi, pengakuan Agus Condro itu baru sebatas disampaikan kepada KPK dan media. Karena itu, imbuh Tjahjo, fraksi sudah memutuskan untuk membuat surat panggilan kepada Agus Condro.

    ''Suratnya tengah kami siapkan. Kalau memang benar ada yang menerima duit, silakan KPK mengusut,'' tegasnya. Dengan mendapatkan keterangan langsung dari Agus Condro, Tjahjo berharap persoalan itu bisa segera klir.

    ''Supaya kami menanggapinya juga enak. Soalnya, sejauh ini, yang merasa menerima kan dia saja, yang lain tidak. Emir (Emir Moeis, anggota FPDIP yang menjadi ketua Komisi IX DPR periode 1999-2004, Red) dan Murod (Dudhie Makmun Murod, anggota FPDIP yang duduk di Komisi IX DPR periode 1999-2004, Red) sudah membantah menerima uang,'' ujarnya.

    Tjahjo menambahkan, dirinya siap jika sewaktu-sewaktu dimintai keterangan KPK. ''Kalau saya dipanggil KPK sebagai saksi, saya siap,'' tandasnya.

    KPK Tunggu Keterangan Resmi

    KPK bersikap hati-hati terhadap pernyataan anggota Komisi IX DPR Periode 1999-2004 Agus Condro. Lembaga pemberantas korupsi itu menunggu laporan resmi Condro sebelum melangkah lebih jauh.

    Menurut KPK, pernyataan Condro bahwa dirinya pernah menerima uang Rp 500 juta setelah pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI) pada 2005 itu bukan pelaporan dan tidak bisa ditindaklanjuti. Sebab, keterangan kader PDIP kepada media tersebut bersifat tidak resmi. Keterangan itu juga tidak terangkum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimiliki KPK ketika memeriksa Condro pada 4 Juli dan 8 Juli lalu.

    ''Apa yang mendasari KPK untuk bergerak jika tak ada laporan? Toh, kami juga belum menerima mobil dan uang Rp 500 juta yang disampaikan Agus Condro tersebut,'' ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, kemarin.

    Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin menekankan bahwa keterangan Condro akan menyulitkan penyidikan KPK. Namun, pernyataan itu akan disikapi sebagai informasi awal. ''Anda juga tahu kan kalau berita di media itu tidak bisa di-BAP?'' ujarnya.

    Labels: , , , ,

    Thursday, June 21, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • PDIP Tetap Dukungan Interpelasi Lapindo

    PDIP Tetap Dukungan Interpelasi Lapindo
    Jawa Pos, Kamis, 21 Juni 2007,

    JAKARTA - Jumlah pendukung usul penggunaan hak interpelasi DPR tentang bencana lumpur Lapindo belum memenuhi angka psikologis. Belum 200 tanda tangan. Ironisnya, kemarin sempat tersiar kabar muncul pencabutan dukungan.

    Sekjen DPP PDIP Pramono Agung, misalnya, dikabarkan melakukan rapat DPP PDIP untuk mencabut dukungan interpelasi Lapindo.

    Benarkah? Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menepis kabar burung itu. "Tidak benar itu. Fraksi PDIP tak mencabut dukungan," katanya.

    Tjahjo mengatakan, pihaknya tetap mendukung proses interpelasi. Hanya, lanjut dia, Fraksi PDIP diharapkan tidak terjebak dalam proses politik yang berlarut-larut seperti pada kasus interpelasi Iran.

    "Kami akan terus mendorong pemerintah agar cepat menangani masalah korban Lapindo," katanya.

    Selain lambatnya penanganan ganti rugi dan pembangunan infrastruktur pengganti, pemerintah diminta tidak memperhadapkan warga korban dengan Lapindo. "Pemerintah jangan lepas tangan atas nasib rakyatnya," katanya.

    Wakil Ketua DPR Soetardjo Seorjoguritno mengatakan, tidak ada keputusan DPP PDIP yang menginstruksikan kadernya di Fraksi DPR mencabut dukungan pada interpelasi Lapindo. "Itu hanya isu. PDIP tetap konsisten memperjuangkan wong cilik," katanya kemarin.

    Mbah Tardjo yang sempat terkejut mendengar isu tersebut, langsung mengontak sejumlah pengurus harian DPP PDIP untuk memastikan ketidakbenarannya.(aku)

    Labels:

    Wednesday, June 13, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Fraksi PDIP Tolak Zaenal

    Fraksi PDIP Tolak Zaenal
    Jawa Pos, Sabtu, 09 Juni 2007,



    JAKARTA - Keinginan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Zaenal Ma’arif pindah ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) kandas sudah. Rapat pleno DPP PDIP memutuskan tidak menerima lamaran Zaenal.

    "Suratnya sudah kami sampaikan kepada Pak Zaenal," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kemarin.

    Meskipun menolak, Tjahjo menyampaikan, para pengurus DPP dan anggota FPDIP tetap menghormati langkah Zaenal tersebut. "Kami ucapkan terima kasih atas keinginannya bergabung dengan FPDIP," ujarnya.

    Menurut dia, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan FPDIP. "Alasan utamanya, FPDIP tidak ingin ikut dalam masalah internal partai lain," bebernya. Pernyataan Tjahjo itu secara langsung mengarah kepada konflik Zaenal dengan Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi yang juga anggota DPR.

    Sedangkan di DPR, posisi Zaenal tengah terdesak setelah Ketua DPR Agung Laksono memutuskan untuk memproses surat recalling atau pergantian antarwaktu (PAW) Zaenal ke KPU. "Makanya, kami harus menolak," katanya.

    Selain itu, lanjut Tjahjo, kepindahan Zaenal untuk bergabung di fraksi terkesan tanggung. Sebab, status keanggotaannya masih tetap di PBR. Ini akan menjadi masalah bila ada kebijakan strategi PDIP yang juga harus dijalankan Zaenal. "Kecuali Zaenal keluar secara resmi dari PBR dan pindah sebagai anggota PDIP," katanya.

    Ketika dikonfirmasi, Zaenal membenarkan sudah menerima surat dari PDIP. "Pak Tjahjo juga sudah menelepon saya. Beliau jelaskan semua alasan penolakan itu," katanya kemarin malam. Zaenal yang juga wakil ketua DPR tersebut mengaku tidak terlalu kecewa atas penolakan PDIP.

    "Saya mengerti dan memahami kesulitan PDIP. Memang tidak elok dipandang masyarakat kalau pimpinan DPR yang berada di FPDIP menjadi dua orang," elaknya. Pimpinan DPR dari PDIP yang dimaksud Zaenal itu tak lain adalah Soetardjo Soerjogoeritno.(pri)

    Labels:

    Friday, June 08, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • SBY Harus Hadiri interpelasi

    SBY Diberi Kesempatan Sekali Lagi
    Jawa Pos, Rabu, 06 Juni 2007,


    PDIP: Presiden Harus Hadiri interpelasi

    JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR, Abdillah Toha, menyayangkan ketidakhadiran Presiden SBY dalam interpelasi kemarin. "Kalau presiden bersedia datang di rapat MPR, kenapa menolak undangan 550 anggota DPR?," kata salah seorang inisiator interpelasi terkait sikap pemerintah yang mendukung resolusi PBB memberi sanksi terhadap program nuklir Iran itu.

    Bila sidang tetap memberikan kesempatan kepada menteri sebagai delegasi presiden untuk menyampaikan keterangan, penasihat Fraksi PAN tersebut menyatakan akan mempersoalkan itu dalam sengketa antarlembaga tinggi negara di Mahkamah Konstitusi.

    Partai oposisi, PDIP, juga bereaksi keras atas ketidakhadiran presiden. Menurut anggota FPDIP Sutradara Ginting, bila belum bisa menghadiri forum interpelasi kali ini, hendaknya presiden diberikan waktu sekali lagi. "Bicarakan yang enak, kapan presiden punya waktu," katanya.

    Dia lantas menyampaikan, rakyat Indonesia pasti sangat kecewa kalau seorang presiden tidak punya waktu lagi untuk berbicara kepada parlemen. "Itu namanya presiden formal, bukan kepala negara," tegasnya.

    Menimpali pernyataan Sutradara itu, anggota FPDIP lainnya, Panda Nababan, memberi penegasan. Menurut dia, penjadwalan ulang agenda paripurna -seperti forum interpelasi tersebut- sangat mungkin dilakukan. Hal itu, jelas dia, diatur dalam Tatib DPR pasal 104.

    Dia lantas menyebutkan bahwa dalam keadaan memaksa, pimpinan DPR, pimpinan fraksi, atau presiden dan menteri dapat mengusulkan perubahan acara rapat paripurna yang sedang berlangsung. "Jadi, begitu ceritanya," kata Panda yang langsung disambut tepuk riuh kelompok pendukung interpelasi.

    Presiden SBY berharap permasalahan itu tidak berlarut-larut. Saat ini, SBY menyatakan masih memberikan kesempatan kepada DPR untuk menata dan menyelesaikan masalah internal. "Saya siap setiap saat berkomunikasi. Kita tidak boleh menimbulkan sesuatu yang tidak baik di negeri ini, kasihan rakyat," ujar SBY.

    Mensesneg Hatta Radjasa tidak berani menegaskan, apakah SBY akan hadir atau tidak dalam sidang paripurna DPR mendatang. "Nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

    SBY, kata Hatta, siap berkomunikasi kapan pun. Tapi, DPR harus mempersiapkan lagi agendanya. "Nanti pada saatnya pemerintah siap menyampaikan itu," katanya.

    Labels:

    Saturday, June 02, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Sinyal Eksodus Besar FBR ke FPDIP

    Belum Tangkap Sinyal Eksodus Besar
    Jawa Pos, Sabtu, 02 Juni 2007

    JAKARTA - Kabar rencana enam anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) untuk bergabung dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) masih simpang siur. DPP PBR tidak menangkap tanda adanya eksodus besar-besaran anggotanya ke fraksi lain.

    Sekretaris Jenderal DPP PBR Rusman Ali menyatakan, hingga saat ini tidak ada seorang pun anggota fraksinya yang berkonsultasi untuk meloncat ke FPDIP. "Kalau pribadi Pak Zaenal Ma’arif akan bergabung dengan FPDIP, kami persilakan," ujarnya saat dihubungi tadi malam. DPP PBR, lanjut Rusman, menyambut baik keputusan Ketua DPR Agung Laksono yang menindaklanjuti proses recall Zaenal Ma’arif.

    Rusman menegaskan, keputusan Zaenal untuk bergabung dengan FPDIP adalah pilihan pribadi. Tapi, dalam mekanisme partai, seseorang tidak bisa membawa-bawa gerbong fraksi PBR ke fraksi lain. "Pak Zaenal bukan lagi representasi partai jadi terserah mau pindah ke mana. Dia nggak bisa bawa-bawa orang lain begitu," tegasnya.

    Karena tidak ada komunikasi dengan DPP PBR terkait kabar pindahnya anggota fraksinya ke FPDIP, Rusman akan bertindak tegas jika berita yang diungkapkan Zaenal Ma’arif itu benar.

    Rusman juga tidak mengizinkan anggota FPBR untuk pindah fraksi. Sebab, hal itu akan mencederai kepercayaan konstituen yang memercayakan aspirasinya kepada fraksi. Jika anggota FPBR berkurang, otomatis syarat minimal untuk membentuk satu fraksi digugurkan. "Selain itu, secara etika politik, satu fraksi yang berdiri sendiri tidak perlu bergabung dengan fraksi lain. Kecuali anggota partai itu tidak cukup membentuk satu fraksi," jelasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, salah seorang anggota FPBR yang disebut-sebut ikut masuk gerbong Zaenal, Bulyan Royan, mengaku belum tahu kabar kepindahan sejumlah kawannya ke FPDIP. "Saya tidak tahu masalah itu," ucapnya. Sejak beberapa hari lalu, Bulyan berada di Riau.

    Anggota Komisi V DPR RI tersebut mengaku tidak berniat untuk pindah fraksi. Apalagi, rencana sebesar itu seharusnya dikomunikasikan dengan DPP terlebih dahulu. "Tidak ada komunikasi sama sekali dengan DPP. Saya juga tidak berniat untuk pindah fraksi," tambahnya.(cak)

    Labels:

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • FBR Siap Menyeberang ke FPDIP

    Zaenal Ma’arif Dkk Siap Menyeberang ke FPDIP

    Jawa Pos, Jumat, 01 Juni 2007


    JAKARTA - Perpecahan di tubuh Partai Bintang Reformasi (PBR) semakin nyata. Zaenal Ma’arif, salah satu pendiri PBR yang juga wakil ketua DPR, kemarin menyatakan bahwa enam anggota Fraksi PBR siap bergabung ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).

    "Sudah ada 6-7 orang anggota FPBR gerah dengan banyaknya kasus yang diduga dilakukan pimpinan fraksi, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Seperti indikasi judi di luar negeri sampai calo anggaran," ujar Zaenal tanpa menyebut nama orang yang terindikasi kasus-kasus tersebut.

    Kenapa memilih FPDIP? Zaenal menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan fraksi-fraksi lain, termasuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "FPDIP yang memberikan respons sangat positif. Mereka melihat kelompok kami ini sebagai orang-orang yang terzalimi," jelas politikus asal Solo itu.

    Tentang komunikasi dengan PDIP, Zaenal menyebutkan telah bertemu dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Selain itu, tanggapan positif ditunjukkan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Rencananya, Senin (4/6) enam orang anggota FPBR akan mengajukan permohonan tersebut ke DPP PDIP Lenteng Agung.

    Zaenal yakin KPU tidak akan memproses PAW-nya. Sebab, proses hukum sejumlah persengketaan internal PBR masih berlanjut ke tahap kasasi. Dia juga berpesan kepada rekannya yang akan bergabung ke FPDIP agar tidak khawatir di-recall oleh DPP PBR pimpinan Bursah. "Karena kami sudah mendirikan DPP sendiri untuk menyelamatkan PBR," tegasnya.

    Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo membenarkan adanya permohonan sejumlah anggota FPBR untuk bergabung ke FPDIP. Tjahjo menuturkan, permohonan itu merupakan buntut tuntutan FPBR DPR untuk mem-PAW Wakil Ketua DPR Zaenal Ma’arif. "Terlebih lagi, PAW Zaenal juga sudah disetujui Ketua DPR Agung Laksono," katanya kemarin.

    Akhirnya, lanjut Tjahjo, beberapa anggota FPBR mengajukan permohonan bergabung dengan Fraksi PDIP di DPR. Sikap tersebut langsung disampaikan Zaenal kepada Tjahjo dan Wakil Ketua DPR dari PDIP Soetardjo Soerjogoeritno.

    Atas permohonan itu, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada sikap politik DPP PDIP. Meski demikian, lanjutnya, FPDIP tetap akan mempertimbangkan dan mempelajari kemungkinannya. "Fraksi menyerahkan keputusan ini kepada DPP PDIP yang keputusannya akan dibahas dalam rapat pleno minggu depan," katanya. Sebab, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai akan siap melaksanakan apa pun amanat keputusan DPP.

    Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, PAW yang diajukan DPP PBR untuk mencopot Zaenal Ma’arif dari keanggotaannya di DPR merupakan sikap yang wajar. "Itu hak partai," katanya. Proses PAW itu kini sudah berada di tangan Sekjen DPR untuk selanjutnya diteruskan ke KPU.

    Jika tuntutan tersebut bisa diproses dan berhasil, otomatis anggota FPBR akan berkurang. Saat ini anggota FPBR 14 orang. Jika enam orang menyeberang ke FPDIP, jumlahnya tinggal delapan orang. Padahal, pembentukan satu fraksi memerlukan 13 orang. (cak/aku)

    Labels:

    Saturday, May 26, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • PDIP Minta SBY Hadir

    PDIP Minta SBY Hadir
    Jawa Pos, Minggu, 20 Mei 2007,

    Tidak Perlu Takut terhadap Interpelasi


    JAKARTA - Setelah paripurna DPR memutuskan menggelar interpelasi
    Iran, tekanan ke istana semakin kuat. Sejumlah politisi tetap
    meminta SBY hadir. PDIP, partai oposisi, misalnya, mendesak presiden
    untuk menjawab para wakil rakyat secara langsung melalui forum
    interpelasi itu.

    Menurut Sekjen PDIP Pramono Anung, selain sudah diatur dalam Tata
    Tertib DPR pasal 174 bahwa presiden harus hadir, isu nuklir Iran
    tersebut sangat sensitif. Dia menilai dukungan pemerintah terhadap
    resolusi 1747 DK PBB yang memberikan sanksi terhadap program nuklir
    Iran tersebut merupakan keputusan politik luar negeri Indonesia yang
    sangat bernilai prinsipiil.

    "Jadi, seyogianya presiden hadir sendiri. Nggak usah diwakilkan ke
    menteri-lah," kata Pramono di Jakarta kemarin. Menurut dia, sebagai
    representasi rakyat, DPR hanya ingin mendengar dan mengetahui
    penjelasan presiden atas dukungannya terhadap resolusi DK PBB yang
    menjatuhkan sanksi terhadap Iran tersebut.

    Pram -demikian dia akrab disapa- menilai interpelasi nuklir Iran
    harus dijadikan momentum untuk menghidupkan budaya demokrasi yang
    sehat di Indonesia. Dia berharap mekanisme mendelegasikan jawaban
    interpelasi kepada menteri tertentu tidak terus-menerus dijadikan
    kebiasaan.

    Mekanisme interpelasi "perwakilan" itu sebelumnya pernah terjadi
    dalam kasus busung lapar 2006 lalu. Ketika itu, presiden SBY
    mengutus Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari untuk menyampaikan
    jawaban atas interpelasi yang diajukan DPR.

    Padahal, ungkap Pram, dengan datang sendiri ke parlemen, presiden
    juga yang akan diuntungkan. Melalui forum interpelasi itu, presiden
    memiliki kesempatan untuk menjelaskan sikapnya kepada masyarakat
    yang telah memilihnya melalui pemilu. "Kalau nggak datang, justru
    malah merugikan citra presiden," ujarnya.

    Dia lantas menegaskan, presiden tak perlu khawatir agenda
    interpelasi akan melebar menjadi proses impeachment. "Itu cuma mimpi
    di siang bolong. Jadi, presiden nggak perlu takut sedikit pun,"
    tegasnya.

    Badan Musyawarah (Bamus) DPR memang baru akan membicarakan
    penjadwalan forum interpelasi nuklir Iran pada rapat Bamus 24 Mei
    mendatang. Namun, desakan publik kepada Presiden Susilo Bambang
    Yudhoyono agar hadir secara langsung di DPR terus menguat. Pasalnya,
    presiden terus mengesankan hanya akan menugaskan menteri luar negeri
    untuk mewakilinya menyampaikan jawaban di hadapan paripurna DPR.(pri)

    Labels:

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Amandemen UUD45 Ancam NKRI

    PDIP: Amendemen UUD 45
    Ancam Eksistensi Negara Kesatuan RI

    Antara.co.id, Rabu, 16 Mei 2007

    Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan di DPR melihat ada tendensi peniadaan sistem negara kesatuan yang mengancam integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di balik usulan amendemen ke-5 atas konstitusi negara, dengan memaksakan pola bikameral seperti berlaku di negara federasi.

    "Amendemen atas konstitusi negara memang bukan hal keramat, tetapi jika hendak melakukannya, semua pihak, terlebih lembaga negara seperti MPR RI (termasuk di dalamnya DPR RI dan DPD RI), serta Presiden RI harus melihat situasi serta kondisi aktual bangsa, terutama menyangkut ancaman atas integrasi NKRI," tegas anggota Fraksi PDIP di DPR RI, Aria Bima, di Jakarta, Rabu.

    Aria Bima menyatakan pendapatnya itu atas nama fraksinya, menyusul kontroversi usulan amendemen oleh pihak DPD RI yang belakangan mengalami jalan buntu, setelah sejumlah fraksi beranggota banyak di MPR RI menarik dukungannya.

    "Dari awal memang fraksi kami belum berkehendak untuk melakukannya (amendemen atas konstitusi negara). Karena, ada masalah-masalah bangsa lainnya yang lebih urgen, utamanya soal integritas NKRI, ancaman para tetangga, kemiskinan, pengangguran dan seterusnya," kata Aria Bima, mengutip hasil diskusi di lingkup fraksinya.

    Karena itu, dia sekali lagi mengingatkan, jika hendak mengamendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945, MPR RI beserta alat kelengkapannya bersama pemerintah harus melihat situasi serta kondisi aktual maupun kebutuhan publik sebenar-benarnya.

    Begitu pula dengan alasan amendemen pun, menurutnya, mestinya bukan semata demi perluasan peran politik sebuah lembaga tertentu, seperti DPD RI, tetapi harus menyangkut permasalahan bangsa secara menyeluruh.

    Usulan amendemen UUD 1945 yang dipelopori unsur DPD RI itu memang dilakukan untuk mengamendemen pasal 22d UUD.

    Tujuan amendemen ini, ialah, untuk menambah kewenangan DPD RI, terutama dalam membahas undang-undang (UU) yang berkaitan dengan daerah, APBN, pajak, pendidikan, serta agama.

    "Kan lebih penting dan mendesak jika semua pihak saat ini bersinergi menuntaskan persoalan-persoalan aktual negeri ini yang masih terbengkelai. Seperti penuntasan kasus Munir, tragedi Trisakti, soal lumpur Lapindo, dan sebagainya," katanya usai mengikuti suatu pembahasan di Gedung Parlemen.(*)

    Labels:

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Permadi Dan Warga Perum Kodam V


    Warga Perumahan Kodam
    Dapat Ganti Rugi
    Jawa Pos, Sabtu, 26 Mei 2007

    Hasil Pertemuan dengan Pangdam

    SURABAYA - Polemik rumah dinas purnawirawan Kodam V/Brawijaya mulai menemukan titik terang. Difasilitasi Komisi I DPR, kemarin penghuni rumah dinas berdialog dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa.

    Tiga anggota komisi I kemarin secara khusus datang ke Surabaya untuk menangani masalah itu. Mereka adalah Djoko Susilo (PAN), Permadi (PDIP), dan Djoko Subroto (Partai Golkar).

    Di awal pertemuan, Permadi meminta kedua pihak agar tidak saling mengklaim dalam posisi benar. "Kalau dirunut dari sejarah, semua pihak salah. Institusi kodam salah karena membiarkannya sejak dulu; sedangkan purnawirawan seharusnya sadar bahwa setelah lepas tugas, ia harus menyerahkan hak menempati rumah dinas," katanya.

    Komisi I langsung menawarkan solusi penyelesaian polemik rumah dinas itu. Ada enam poin yang mereka tawarkan. Pertama, purnawirawan miskin dibiarkan tetap menempati rumah dinas. Kedua, warga yang digusur harus diberi ganti rugi. Ketiga, diusahakan pesangon bagi warga yang meninggalkan rumah dinas. Keempat, investor, jika ada, harus memberikan pesangon sesuai dengan kesepakatan. Kelima, rumah dinas yang beralih fungsi harus dikembalikan ke bentuk semula. Keenam, untuk yang sudah ditempati keluarga, juga harus ada pesangon.

    "Namun, dengan catatan, setiap purnawirawan yang mampu, apalagi sudah punya rumah sendiri, diminta meninggalkan rumah dinas tersebut," ujar Permadi.

    Sebelum menyepakati solusi yang ditawarkan Permadi, kedua pihak saling mengklarifikasi keberadaan rumah dinas tersebut. Muslih, salah seorang warga, mengatakan bahwa kodam sebenarnya tidak berhak melakukan penggusuran. Menurut dia, tidak ada satu pun bangunan di Dodik (Komando Pendidikan, lokasi rumah dinas kodam) Hayam Wuruk yang dibangun Kodam V/Brawijaya. "Untuk itu, jika ingin melakukan penggusuran, harus ada ruilslag," katanya.

    Ny Suyoto, warga lain, juga langsung menyampaikan unek-uneknya ketika diberi kesempatan bicara. "Hati saya sangat terenyuh ketika mendengar kabar rumah saya akan digusur. Padahal, rumah itu telah saya tempati sejak tahun 1950," katanya.

    "Kalau mau fair, rumah-rumah dinas yang ditempati purnawirawan jenderal semestinya juga digusur. Mengapa hanya kami?" sambung Sukotjo, ketua forum purnawirawan yang tinggal di rumdis kodam di Malang.

    Langkah kodam yang akan menggusur rumah dinas juga dinilai bertentangan dengan hukum. Surat telegram Pangdam V/Brawijaya No ST/43/2007 berdasar SKEP panglima TNI dinilai cacat hukum. Sebab, bertentangan dengan peraturan di atasnya. "SKEP panglima itu bertentangan dengan PP No 31 tahun 2005 yang mengatur rumah negara," ujar Sueb, warga lain.

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa berusaha menanggapi unek-unek para purnawirawan tersebut dengan tenang. Kata Syamsul, pihaknya melakukan penertiban tersebut dalam rangka menjalankan instruksi KSAD. Menurut Syamsul, adalah hal yang logis seorang atasan memperhatikan hidup anak buahnya.

    "Saat ini masih banyak prajurit yang belum memiliki rumah dinas. Dengan gaji sedikit, mereka masih menanggung sewa rumah. Kasihan mereka," kata Syamsul.

    Kendati demikian, dia optimistis permasalahan tersebut bisa diselesaikan. Syamsul sepakat jika ada pemberian ganti rugi terhadap purnawirawan yang terkena penggusuran. Tentang berapa ganti rugi yang akan diberikan, Syamsul belum bisa memperkirakannya. "Itu nanti, kami harus melakukan pengkajian satu per satu," ujarnya. "Yang pasti, saya berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini," terangnya.

    Setelah diskusi, rombongan komisi I langsung meninjau langsung ke Dodik Hayam Wuruk. Di lokasi itu, mereka disambut warga dengan histeris. Bahkan, beberapa ibu langsung merangkul Permadi. Salah seorang warga membacakan puisi mengenai ketidakberdayaan mereka terhadap rencana penggusuran tersebut. "Kami mohon bantuannya agar Bapak memperjuangkan nasib kami," kata Sa’i Arif, salah seorang warga.

    Djoko Susilo berharap agar kodam dan warga bisa segera menemukan titik temu. Anggota DPR dari PAN itu tidak ingin masalah tersebut menimbulkan konflik fisik seperti yang terjadi di beberapa tempat. "Di beberapa tempat, penertiban rumah dinas menimbulkan bentrokan fisik. Kami tidak ingin itu terjadi di Jatim," katanya.

    Djoko juga meminta pemberian ganti rugi yang layak bagi para purnawirawan. Sebab, rata-rata, purnawirawan adalah bekas tentara yang juga pernah berjasa bagi nusa dan bangsa. "Tolong jangan samakan dengan penertiban PKL. Lakukan dengan pendekatan persuasif," katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa meminta kesadaran para purnawirawan agar segera meninggalkan rumah dinasnya. Tujuannya pemurnian pangkalan. Dalam hal ini, Kodam V/Brawijaya secara bertahap akan menertibkan 48 rumah dinas di Malang dan 92 rumah dinas di Surabaya. Warga diberi batas waktu akhir Juli untuk mengosongkan rumah dinas itu. (ded)

    Labels:

    Thursday, May 24, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • FPDIP Tolak Amandemen

    PDIP Anggap Usul DPD Parsial
    Jawa Pos, Kamis, 17 Mei 2007,

    JAKARTA - Fraksi PDIP yang sejak jauh-jauh hari menolak agenda amandemen akhirnya menyampaikan pertimbangan secara terbuka. Ketua FPDIP di MPR Soewarno menilai, usul amandemen konstitusi yang hanya terbatas pada pasal 22D sangat parsial.

    Menurut dia, perubahan pasal 22D yang diusulkan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) itu pasti akan turut merombak sejumlah pasal lain dalam UUD 1945. Misalnya, pasal 5 dan pasal 20. "Jadi, usul amandemen itu tidak boleh dilakukan setengah-setengah," katanya kemarin.

    Dia lantas merujuk keinginan DPD untuk ikut membahas dan menyetujui RUU di bidang tertentu. Padahal, pasal 20 ayat 2 secara tegas menyebutkan, setiap RUU hanya dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. "Artinya, pasal itu kan juga harus ikut diubah dengan memasukkan klausul DPD," ujarnya.

    Setelah disesuaikan, kata Soewarno, persoalan tidak berakhir begitu saja. Mengacu pada pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD, bisa diasumsikan UU dibentuk melalui sidang MPR dengan presiden. "Itu semua perlu pertimbangan yang matang. Konstitusi tidak boleh multiinterpretatif," tegasnya.

    Beberapa pertimbangan itulah yang membuat FPDIP merasa usul amandemen konstitusi tidak harus didukung dulu. "Konstitusi kita masih muda. Biarkan berjalan dulu. Lihat titik lemahnya, lalu baru dievaluasi," katanya.

    Soewarno menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti FPDIP tidak menyetujui ide-ide perubahan. Sebab, materi konstitusi memang harus mengikuti konteks perkembangan masyarakat.

    Kendati tidak bisa memuaskan semua pihak, kata dia, amandemen yang telah melahirkan DPD merupakan konsensus nasional tertinggi yang berhasil dicapai. "Yang terpenting sekarang, cobalah konsensus terakhir itu dijalankan dulu dengan lebih optimal," ungkapnya.

    Di tempat yang berbeda, pengamat politik CSIS Indra J. Pilliang juga menilai, usul amandemen yang diajukan DPD terkesan egois. Sebab, DPD hanya mengusulkan perubahan pasal 22D itu. Padahal, perubahan pasal 22D juga akan berimbas ke sejumlah pasal lain dalam konstitusi. "DPD harus menjelaskan fakta ini," katanya dalam konferensi pers yang digagas Koalisi Konstitusi Baru di Pulo Dua, Jakarta.

    Disamping dia, juga hadir Koordinator Indo Barometer Mohammad Qodari, Rahmat Bagja dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Irman Putra Siddin dari Universitas Indonesia.

    Kendati demikian, Indra juga menyesalkan upaya menutup amandemen yang dilakukan partai-partai politik. "DPD maupun DPR yang merepresentasikan parpol sama-sama bermasalah," ujarnya.

    Menurutnya, dukungan yang telah diberikan tidak perlu ditarik secara sepihak, sehingga memunculkan banyak analisis negatif. "Parpol telah menghentikan suatu proses yang sebenarnya aman-aman saja. Kalau begini, seolah-olah ada masalah besar," ungkapnya.(pri)

    Labels:

    Saturday, May 12, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Revolusi Sosial - Mega Bintang

    Kecewa, Mudrick Beri Nasi Aking

    Jawa Pos, Rabu, 09 Mei 2007

    Anggap Kinerja SBY Buruk,

    Ancam Kerahkan MassaJAKARTA - Kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah kemarin diperlihatkan tokoh politik Mudrick Sangidu. Sosok yang menjadi pencetus gerakan fenomenal "Megabintang" pada Pemilu 1997 tersebut mengancam akan memobilisasi massa. Itu dimaksudkan untuk merevolusi sosial bila pemerintah tidak segera melakukan perbaikan. "Wong cilik wis podo sambat (rakyat kecil sudah kecewa), janji pemerintah banyak yang meleset," katanya di gedung DPR Jalan Gatot Subroto. Karena itu, Mudrick bersama Aliansi Rakyat Bergerak meminta Presiden SBY untuk senantiasa konsisten dan lebih tegas dalam melakukan revolusi hukum.

    "Kinerja pemerintah mbelgedes (tak jelas)," ujar tokoh asal solo itu. Saat ini, lanjut Mudrick, mafia peradilan, ketidakberpihakan pemerintah pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan, telah memunculkan benih-benih revolusi. Jika pemerintah tidak berjalan pada garis yang ditentukan, pihaknya akan menggulirkan benih-benih itu menjadi revolusi sosial yang sesungguhnya.

    Sebagai bentuk keprihatinan, Mudrick menyerahkan dua bungkus nasi aking kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno dan Zaenal Ma’arif. "Nasi aking ini merupakan simbol kemiskinan yang paling akut dan pemerintah telah berkontribusi," katanya. Mudrick meminta peringatan itu disampaikan kepada Presiden SBY dan Ketua DPR Agung Laksono.

    Soetardjo Soerjoguritno atau biasa disapa Mbah Tardjo meminta pemerintah menanggapi serius ancaman tersebut. "Jangan anggap enteng ancaman Mudrick," katanya. Mbah Tardjo mengakui bahwa kemiskinan dan pengangguran saat ini terus meningkat. "Ada reshuffle juga tidak jelas," tambahnya. Bahkan, banyak sekali warga yang tak bisa membeli beras. Akibatnya, nasi aking banyak dijadikan menu utama.(aku)

    Labels:

    Monday, March 26, 2007

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Bubarkan Timnas Lumpur Lapindo

    Pdiperjuangan-jatim.Org, Sabtu, 10 Maret 2007

    Perjuangan FPDIP DPR RI Desak Presiden, Bubarkan Timnas Penanggulangan Lumpur Lapindo

    Luapan lumpur Lapindo, yang terjadi mulai Mei 2006 hingga saat ini, masih belum juga menandakan tanda-tanda akan berhenti. Berbagai macam cara telah dilakukan oleh Timnas Penanggulangan Lumpur Lapindo, mulai dari kanalisasi sampai dengan pemasukan bola beton, tapi hingga sekarang luapan lumpur semakin bertambah parah. Bahkan dari kabar terakhir, tak lama setelah proses pemasukan bola beton, dari pusat semburan lumpur mulai muncul semburan yang berupa kerikil bercampur lumpur panas.

    Lalu apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah? Dan bagaimana dengan sikap FPDIP yang ada di DPR RI?

    L.Soepomo, salah satu anggota FPDIP yang duduk di Komisi IX DPR RI, saat ditemui pdiperjuangan-jatim.org, di sela Rakorbid Infokom, di Graha Residen, Jl. Darmo Harapan, Sabtu 10 Maret 2007, Surabaya mengatakan pemerintah harus tegas dalam mengatasi semburan lumpur di Sidoarjo. Soepomo berpendapat, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah merupakan kesalahan besar, terlebih lagi dengan memperpanjang masa kerja Timnas Penanggulangan Lumpur Lapindo, yang diketuai Basuki Hadimulyono.

    Selama ini, jelas Soepomo, apa yang dilakukan oleh Timnas, belum membuahkan hasil meski telah menghabiskan biaya triliunan rupiah. “ Coba saja anda bayangkan, untuk tahap awal, mereka minta biaya sebesar Rp. 1,3 Triliun, lalu Rp.2,3 Triliun dan untuk masa perpanjangan ini mereka meminta Rp.500 Milliar, “ ujar pria murah senyum ini dengan nada tinggi. Menurutnya, daripada dana sebesar itu diberikan kepada Timnas, lebih baik diberikan kepada masyarakat sekitar luapan lumpur agar segera bisa mencari tempat tinggal yang baru. “ Saya rasa jika itu dilakukan mulai dari dari dulu, hasilnya tidak akan seperti sekarang ini,” imbuh Soepomo. Soepomo menegaskan, terkait hal itu Fraksi PDI Perjuangan telah memiliki sikap tegas. Diantaranya adalah memberikan surat teguran kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar segera mempertegas langkah pemerintah dalam menyelesaikan kasus lumpur itu.

    Soepomo menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan baik di wilayah Sidoarjo, Jatim dan Pusat, siap untuk memberikan pendampingan bagi para korban lumpur yang hidupnya semakin tidak menentu. Nantinya, kata Soepomo, selain memberikan surat terguran, Komisi IX DPR RI akan mendatangi Presdien Susilo Bambang Yudhoyono, untuk segera merealisasikan langkah-langkah yang direkomendasikan. “ Doakan saja mas, semoga apa yang kita lakukan ini bisa membuahkan hasil,” tutur Soepomo, mengakhiri pembicaraan. (ovi)

    Labels:

    Wednesday, December 06, 2006

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Pelapor Agung Dapat Dukungan FPDIP

    Jawa Pos, Selasa, 05 Des 2006,

    Pelapor Agung Dapat Dukungan FPDIP

    JAKARTA - Gerakan untuk membawa Ketua DPR Agung Laksono agar diadili Badan Kehormatan (BK) DPR terus bergulir. Sekretariat Bersama Pokja Petisi 50 dan sejumlah LSM kemarin menggalang dukungan ke Fraksi PDIP. Perwakilan rombongan yang beranggota Chris Siner Key Timu dari Petisi 50, anggota Presidium Komite Waspada Orde Baru Judilherry Justam, Ketua Gerakan Rakyat Marhaen Soenardi, dan Ketua Umum HMI MPO Muzakir Jabir diterima oleh L. Soepomo, ketua Komisi Pengaduan FPDIP.

    Soepomo didampingi Jacobus Mayong Padang dan Eva Sundari.Dalam pertemuan itu, Justam mempertanyakan sikap FPDIP terkait laporan yang mereka serahkan ke BK 16 November lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Ketua DPR Agung Laksono mempunyai perilaku politik (political behaviour) sangat buruk.

    Dia dinilai tidak dapat membedakan posisinya sebagai pejabat negara, pimpinan parpol (Golkar), dan ketua ormas (Kosgoro 1957).

    Agung juga dinilai melakukan kebohongan publik. Misalnya, Agung pernah membantah Safari Ramadan di 25 kabupaten menggunakan anggaran negara. Kenyataannya, lanjut Soenardi, Sekjen DPR Faisal Jamal pernah mengaku menyediakan dana SPJ acara itu Rp 9 juta untuk Agung. Bahkan, voucher pendidikan senilai Rp 200 juta yang kontroversial itu ditengarai kuat tidak hanya dibagikan pada sekolah binaan Kosgoro 1957. "Kita mendapat data ada voucher yang diberikan kepada SMUN Gegesik, Cirebon. Apakah ini juga binaan Kosgoro?" tandas Justam dengan nada bertanya.

    Selain itu, pihaknya mencatat lebih dari sembilan sikap inkonsistensi Agung yang acap mengatasnamakan DPR, sementara belum ada keputusan tegas hasil rapat internal di DPR sendiri. Agung juga dinilai memiliki standar kompetensi diplomasi yang rendah selaku pimpinan parlemen.Dalam kesempatan itu Sekretariat Bersama mengajukan sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah FPDIP setuju jika Agung tidak bisa membedakan posisinya sebagai pimpinan partai, pengusaha, dan pimpinan DPR? Mendengar pertanyaan itu, Jacobus dan Eva Sundari menjawab "setuju".

    Juga ditanyakan apakah Agung telah melakukan kesalahan dengan memutuskan menggelar Safari Ramadan? Pertanyaan itu pun mendapat jawaban yang sama. "Kami juga sepakat dengan hal itu," tegas Jacobus. Tentang poin kebohongan publik saat membagi voucher pendidikan, Jacobus menjawab, "Sangat setuju".Menanggapi sikap PDIP tersebut Agung tenang-tenang saja. Dia berpendapat semua pernyataan ke publik dalam kapasitasnya sebagai ketua DPR telah melalui rapat paripurna. "Silakan jika ada yang menganggap saya seperti itu. Saya akan bertanggung jawab," jawabnya tenang. (cak)

    Labels:

    Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Muncul Usul Penundaan RUU Adminduk - FPDIP Surati Ketua DPR

    Jawa Pos, Selasa, 05 Des 2006,

    Muncul Usul Penundaan RUU Adminduk

    FPDIP Surati Ketua DPR

    JAKARTA - Sikap kompak yang selama ini selalu diperlihatkan Komisi II DPR dalam pembahasan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) telah berakhir. Kemarin Fraksi PDIP mengeluarkan surat resmi bernomor 1021/ FPDIP/DPR-RI/XII/2006 yang ditujukan kepada pimpinan DPR untuk menunda pengesahan RUU Adminduk pada paripurna 7 Desember mendatang. "Ada sejumlah alasan yang membuat kami mantap meminta penundaan ini," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Di antaranya, lanjutnya, masih dicantumkannya item agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang cenderung menafikan eksistensi kelompok penganut aliran kepercayaan (penghayat).

    Thahjo mengkhawatirkan RUU itu masih membawa semangat lama yang berdampak kepada penghilangan hak-hak sipil warga negara yang masih menganut agama atau kepercayaan di luar agama-agama resmi yang diakui negara. "Kalau RUU Adminduk yang substansinya masih bermasalah ini disahkan, konsekuensinya akan banyak kelompok masyarakat yang kini didiskriminasi masih akan terus merasakannya sampai belasan tahun ke depan," jelasnya.Tjahjo juga menyampaikan, FPDIP sangat berkeberatan terhadap penggabungan persoalan administrasi kependudukan dengan catatan sipil. "Masak, urusan publik digabung dengan urusan privat. Ini nggak bener," tandasnya.

    Apalagi, imbuhnya, tidak ada jaminan data privat yang dihimpun pemerintah akan terjaga kerahasiaan dan keakuratannya.Selain itu, RUU Adminduk juga belum mencantumkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan akta kelahiran gratis. "Jadi, kami benar-benar memohon penundaan pengesahannya," tegasnya.

    Ketua Panitia Perumus RUU Adminduk Sayuti Asyathri ketika dihubungi, kembali menegaskan pihaknya akan tetap berusaha mengesahkan RUU tersebut pada paripurna dewan 7 November nanti. "Apalagi, penolakannya hanya bersifat umum dan tidak merujuk langsung kepada ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat," ujarnya.Sayuti membantah jika RUU Adminduk yang pembahasannya sudah hampir final itu dianggap rancu, apalagi berpotensi memunculkan diskriminasi.

    Menurut dia, penggabungan aspek hukum publik (administrasi pencatatan kependudukan) dan aspek hukum privat (catatan sipil) dalam konteks RUU Adminduk justru akan mempermudah pengelolaan data-data penduduk secara nasional.Sayuti balik menantang pihak-pihak yang masih mempersoalkan RUU tersebut untuk menunjukkan pasal-pasal yang dianggap mendiskriminasi itu. "Coba dicermati lagi undang-undang yang sudah kami rumuskan. Bagian mana yang masih bermasalah dan mendiskriminasi?" katanya. (pri)

    Labels:

    Subscribe to pdi-perjuangan_28
    Powered by groups.yahoo.com