WEBSITE PDI PERJUANGAN

The Pioneer of PDI Perjuangan News & The Voice of PDI Perjuangan. Website PDI Perjuangan, Blog PDI Perjuangan, Portal PDI Perjuangan, Situs PDI Perjuangan, Group PDI Perjuangan, Milis PDI Perjuangan, Mailing List PDI Perjuangan, Wiki PDI Perjuangan, Underbow PDI Perjuangan, Ormas PDI Perjuangan, Organisasi Sayap PDI Perjuangan.

Name:
Location: NEGARA KESATUAN, REPUBLIK INDONESIA, Indonesia

admint.pdiperjuangan@googlemail.com

Kirimkan Berita dan Foto Dari DPC/DPD Anda ke: admint.pdiperjuangan@googlemail.com. Berita yang menarik akan dimuat di website ini.

Saturday, May 26, 2007

Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • Permadi Dan Warga Perum Kodam V


    Warga Perumahan Kodam
    Dapat Ganti Rugi
    Jawa Pos, Sabtu, 26 Mei 2007

    Hasil Pertemuan dengan Pangdam

    SURABAYA - Polemik rumah dinas purnawirawan Kodam V/Brawijaya mulai menemukan titik terang. Difasilitasi Komisi I DPR, kemarin penghuni rumah dinas berdialog dengan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa.

    Tiga anggota komisi I kemarin secara khusus datang ke Surabaya untuk menangani masalah itu. Mereka adalah Djoko Susilo (PAN), Permadi (PDIP), dan Djoko Subroto (Partai Golkar).

    Di awal pertemuan, Permadi meminta kedua pihak agar tidak saling mengklaim dalam posisi benar. "Kalau dirunut dari sejarah, semua pihak salah. Institusi kodam salah karena membiarkannya sejak dulu; sedangkan purnawirawan seharusnya sadar bahwa setelah lepas tugas, ia harus menyerahkan hak menempati rumah dinas," katanya.

    Komisi I langsung menawarkan solusi penyelesaian polemik rumah dinas itu. Ada enam poin yang mereka tawarkan. Pertama, purnawirawan miskin dibiarkan tetap menempati rumah dinas. Kedua, warga yang digusur harus diberi ganti rugi. Ketiga, diusahakan pesangon bagi warga yang meninggalkan rumah dinas. Keempat, investor, jika ada, harus memberikan pesangon sesuai dengan kesepakatan. Kelima, rumah dinas yang beralih fungsi harus dikembalikan ke bentuk semula. Keenam, untuk yang sudah ditempati keluarga, juga harus ada pesangon.

    "Namun, dengan catatan, setiap purnawirawan yang mampu, apalagi sudah punya rumah sendiri, diminta meninggalkan rumah dinas tersebut," ujar Permadi.

    Sebelum menyepakati solusi yang ditawarkan Permadi, kedua pihak saling mengklarifikasi keberadaan rumah dinas tersebut. Muslih, salah seorang warga, mengatakan bahwa kodam sebenarnya tidak berhak melakukan penggusuran. Menurut dia, tidak ada satu pun bangunan di Dodik (Komando Pendidikan, lokasi rumah dinas kodam) Hayam Wuruk yang dibangun Kodam V/Brawijaya. "Untuk itu, jika ingin melakukan penggusuran, harus ada ruilslag," katanya.

    Ny Suyoto, warga lain, juga langsung menyampaikan unek-uneknya ketika diberi kesempatan bicara. "Hati saya sangat terenyuh ketika mendengar kabar rumah saya akan digusur. Padahal, rumah itu telah saya tempati sejak tahun 1950," katanya.

    "Kalau mau fair, rumah-rumah dinas yang ditempati purnawirawan jenderal semestinya juga digusur. Mengapa hanya kami?" sambung Sukotjo, ketua forum purnawirawan yang tinggal di rumdis kodam di Malang.

    Langkah kodam yang akan menggusur rumah dinas juga dinilai bertentangan dengan hukum. Surat telegram Pangdam V/Brawijaya No ST/43/2007 berdasar SKEP panglima TNI dinilai cacat hukum. Sebab, bertentangan dengan peraturan di atasnya. "SKEP panglima itu bertentangan dengan PP No 31 tahun 2005 yang mengatur rumah negara," ujar Sueb, warga lain.

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa berusaha menanggapi unek-unek para purnawirawan tersebut dengan tenang. Kata Syamsul, pihaknya melakukan penertiban tersebut dalam rangka menjalankan instruksi KSAD. Menurut Syamsul, adalah hal yang logis seorang atasan memperhatikan hidup anak buahnya.

    "Saat ini masih banyak prajurit yang belum memiliki rumah dinas. Dengan gaji sedikit, mereka masih menanggung sewa rumah. Kasihan mereka," kata Syamsul.

    Kendati demikian, dia optimistis permasalahan tersebut bisa diselesaikan. Syamsul sepakat jika ada pemberian ganti rugi terhadap purnawirawan yang terkena penggusuran. Tentang berapa ganti rugi yang akan diberikan, Syamsul belum bisa memperkirakannya. "Itu nanti, kami harus melakukan pengkajian satu per satu," ujarnya. "Yang pasti, saya berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini," terangnya.

    Setelah diskusi, rombongan komisi I langsung meninjau langsung ke Dodik Hayam Wuruk. Di lokasi itu, mereka disambut warga dengan histeris. Bahkan, beberapa ibu langsung merangkul Permadi. Salah seorang warga membacakan puisi mengenai ketidakberdayaan mereka terhadap rencana penggusuran tersebut. "Kami mohon bantuannya agar Bapak memperjuangkan nasib kami," kata Sa’i Arif, salah seorang warga.

    Djoko Susilo berharap agar kodam dan warga bisa segera menemukan titik temu. Anggota DPR dari PAN itu tidak ingin masalah tersebut menimbulkan konflik fisik seperti yang terjadi di beberapa tempat. "Di beberapa tempat, penertiban rumah dinas menimbulkan bentrokan fisik. Kami tidak ingin itu terjadi di Jatim," katanya.

    Djoko juga meminta pemberian ganti rugi yang layak bagi para purnawirawan. Sebab, rata-rata, purnawirawan adalah bekas tentara yang juga pernah berjasa bagi nusa dan bangsa. "Tolong jangan samakan dengan penertiban PKL. Lakukan dengan pendekatan persuasif," katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Syamsul Mappareppa meminta kesadaran para purnawirawan agar segera meninggalkan rumah dinasnya. Tujuannya pemurnian pangkalan. Dalam hal ini, Kodam V/Brawijaya secara bertahap akan menertibkan 48 rumah dinas di Malang dan 92 rumah dinas di Surabaya. Warga diberi batas waktu akhir Juli untuk mengosongkan rumah dinas itu. (ded)

    Labels:

    0 Comments:

    Post a Comment

    << Home

    Subscribe to pdi-perjuangan_28
    Powered by groups.yahoo.com