WEBSITE PDI PERJUANGAN

The Pioneer of PDI Perjuangan News & The Voice of PDI Perjuangan. Website PDI Perjuangan, Blog PDI Perjuangan, Portal PDI Perjuangan, Situs PDI Perjuangan, Group PDI Perjuangan, Milis PDI Perjuangan, Mailing List PDI Perjuangan, Wiki PDI Perjuangan, Underbow PDI Perjuangan, Ormas PDI Perjuangan, Organisasi Sayap PDI Perjuangan.

Name:
Location: NEGARA KESATUAN, REPUBLIK INDONESIA, Indonesia

admint.pdiperjuangan@googlemail.com

Kirimkan Berita dan Foto Dari DPC/DPD Anda ke: admint.pdiperjuangan@googlemail.com. Berita yang menarik akan dimuat di website ini.

Thursday, October 26, 2006

Supported Links !

  • Kumpulan Website PDI Perjuangan
  • JOIN MAILING LIST PDI PERJUANGAN 28
  • VISI DAN BEBERAPA POKOK PIKIRAN PDI PERJUANGAN TENTANG KONSEP PERJUANGANNYA

    VISI DAN BEBERAPA POKOK PIKIRAN PDI PERJUANGAN
    TENTANG KONSEP PERJUANGANNYA
    (Oleh Kwik Kian Gie)


    Banyak orang mempertanyakan apakah PDI Perjuangan mempunyai visi jangka panjang dalam perjuangannya, dan apakah PDI Perjuangan juga mempunyai konsep sebagai penjabaran dari visinya itu ?
    Visi politik mempunyai jangkauan yang luas, karena kalau kita berbicara tentang politik, sebenarnya berbicara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti kita ketahui, kehidupan dalam rangka organisasi negara bangsa menyangkut aspek apa saja, sehingga dapat kita bayangkan betapa luasnya ruang lingkup yang dicakup oleh dua buah kata, yaitu "visi perjuangan". Mohon dimengerti kalau dirasakan kurang lengkap atau kurang memuaskan.
    Kami memang tidak banyak berbicara tentang visi dan misi jangka panjang, karena bangsa Indonesia telah mempunyai visi, yang dirumuskan demikian lengkap dan demikian mulianya oleh para pendiri bangsa kita. Ibaratnya kami tidak ingin berupaya menemukan roda yang telah ditemukan sejak berabad-abad yang lalu oleh nenek moyang kita, atau kami tidak mau re-invent the wheel .
    PDI Perjuangan sejak sebelum Indonesia merdeka sudah mempunyai visi. Ketika itu PDI Perjuangan masih terdiri dari Partai Nasional Indonesia, Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia, Partai Murba dan Partai IPKI. Visi itu adalah Pancasila.
    Kita semua sudah bosan mendengarkan uraian tentang Pancasila. Tetapi demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tetap saja mempertanyakan apa visi PDI Perjuangan, akan saya ulangi sekali lagi. Mengingat akan pengetahuan, pemahaman dan penghayatan dari setiap warga negara Indonesia tentang Pancasila, sebenarnya cukup mengatakan dengan satu kalimat, bahwa visi PDI Perjuangan adalah Pancasila. Namun kami menyadari bahwa kalau ini yang dilakukan, niscaya akan mengundang cemoohan dan pelecehan lagi. Maka demi memberikan respons yang positif, dan juga untuk menyegarkan penghayatan kita bersama, akan saya ulangi sekali lagi, sambil menekankan betapa relevannya Pancasila dikaitkan dengan krisis beserta segala kekerasan, kerusuhan dan kecenderungan disintegrasi bangsa.
    Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang jelas tidak menyebut satu agama tertentu. Maknanya adalah menghormati setiap agama, kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama dalam satu bangsa Indonesia yang plural.
    Sejak Republik Indonesia berdiri, Presidennya yang pertama, yang kebetulan adalah perumus dari Pancasila menghabiskan masa kepemimpinannya untuk membuat bangsa Indonesia yang memeluk banyak agama saling menghormati agama masing-masing. Jelas bahwa hukum yang berlaku tidak dapat didasarkan atas hukum agama tertentu. Dengan demikian kehidupan beragama dan beribadah dipisahkan dari pengaturan ketatanageraan. Kehidupan kerukunan beragama dengan toleransi yang sangat besar pernah kita alami untuk jangka waktu yang sangat lama. Baru akhir-akhir ini, dalam kerusuhan dan kekerasan yang terjadi, agama dipertentangkan. Untung bahwa skalanya masih belum terlalu luas. Namun demikian, mengembalikan kerukunan beragama melalui penghayatan Sila Pertama dari Pancasila adalah tantangan dan tugas yang berat buat pemerintah mendatang, tetapi yang harus mendapat prioritas tinggi.
    Jelas rasanya, bahwa bangsa Indonesia tidak kekurangan visi tentang kekayaan berupa keragaman agama, yang sekaligus juga merupakan potensi konflik. Visi jelas ada, dan pengalaman mewujudkannya juga ada. PDI Perjuangan tidak ingin re-invent the wheel dalam bidang kehidupan spiritual bangsa kita, sehingga kami menyatukan diri dengan Pancasila.
    Kedua adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Nilai-nilai kemanusiaan dengan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal merupakan nilai yang harus dijunjung setinggi-tingginya.
    Dalam bidang inipun para pendiri bangsa kita sudah mengidam-idamkannya sebagai visi dan misi dari Republik Indonesia yang akan dibentuk. Visi ini kemudian diterima sebagai salah satu pilar dari falsafah bangsa kita melalui sebuah pidato historis dari Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, beberapa bulan sebelum Indonesia merdeka. Seperti halnya dengan kerukunan dan toleransi beragama, visi yang sangat mulia dan luhur itu menghadapi gangguan yang serius selama pemerintahan orde baru, terutama dengan operasi militer di Timor Timur, Aceh dan Irian Jaya. Dengan masuknya era reformasi, yang demokrasinya lebih diwarnai oleh anarki ketimbang kebebasan yang bertanggung jawab, kelompok-kelompok masyarakat sipil juga ikut-ikutan melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia yang sangat memprihatinkan. Dalam bidang yang maha penting ini, bangsa Indonesia juga tidak keurangan visi, tetapi kekurangan penghayatan dan tekad untuk mewujudkannya. Inipun gejala belakangan, karena kita pernah mengalami zaman di mana hak-hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari dijunjung tinggi.
    Dalam bidang hak asasi manusia, PDI Perjuangan tidak ingin re-invent the wheel , tetapi menyatukan diri dengan Pancasila.
    Ketiga adalah Persatuan Indonesia. Negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau, dengan suku dan tata nilai yang beragam membutuhkan tekad dan kemauan yang besar untuk dapat menjadi bangsa yang satu. Apalagi setelah mengalami kebijaksanaan divide et empera dari pemerintahan penjajahan selama 350 tahun lamanya. Itulah sebabnya Persatuan Indonesia yang merupakan Tunggal Ika yang Bhineka, adalah visi dan misi yang harus dapat kita wujudkan. Sejak kemerdekaan hingga sekarang, persatuan ini telah terwujud dengan gemilang.
    Dalam kehidupannya yang relatif singkat dibandingkan dengan bangsa-bangsa yang sudah sangat tua, bangsa Indonesia pernah mengalami persatuan dan kesatuan yang harmonis. Dalam zaman itu yang berlangsung cukup lama, Indonesia sudah tidak saling membunuh karena perbedaan agama seperti yang masih terjadi sampai sekarang di Irlandia. Dalam era yang sama, bangsa Indonesia juga tidak saling membunuh karena perbedaan bahasa, perbedaan latar belakang kebudayaan dan perbedaan tata nilai di antara berbagai suku bangsanya.
    Dalam bidang inipun kita sekarang sedang menghadapi tantangan yang berat, karena adanya suara-suara dari daerah-daerah tertentu yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan berdiri sendiri sebagai negara merdeka. Namun kami mengamati bahwa suara-suara tersebut tidak terlampau keras, dan juga tidak terlampau representatif mewakili mayoritas.
    Dalam bidang persatuan dan kesatuan seluruh wilayah Republik Indonesia sebagainegra kesatuan, kami juga tidak ingin re-invent the wheel . Kami menyatukan diri dengan Sila ketiga dari Pancasila.
    Keempat adalah Demokrasi yang didasarkan atas supremasi kedaulatan rakyat dan hukum.
    Dalam bidang ini, kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengalami kemunduran yang luar biasa. Selama pemerintah orde baru, demokrasi dipertontonkan dalam bentuk bahwa segala sesuatu sudah sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi dalam segi formalnya, yang dengan getolnya disebut oleh pemerintah sebagai asas legalitas. Asas legalitas dipertahankan dengan cara memaksa rakyat melakukan apa yang dikehendaki oleh pemerintah, yang tetap menggunakan saluran-saluran demokrasi yang legal dan hanya ada di atas kertas. Dalam kenyataannya, orang-orang yang tidak mempunyai aspirasi lain dari yang dikehendaki oleh pemerintah disuap. Kalau tidak mempan diteror, dipenjara, diculik, dan dibunuh. Para kader PDI Perjuangan mengalami penindasan yang cukup berat, yang mencapai puncaknya dalam peristiwa yang oleh seluruh dunia dikenal sebagai peristiwa kekerasan 27th July 1996. Jauh sebelum mantan Presiden Soeharto megundurkan diri, kami sudah memperjuangkan tegaknya Demokrasi dan supremasi hukum dengan gigih, konsisten, yang memakan banyak penderitaan dan korban jiwa.
    Maka dalam bidang Demokrasi, kami tidak mau re-invent the wheel . Kami menyatukan diri dengan Sila keempat dari Pancasila.
    Kelima adalahkeadilan sosial.
    Sila ini mengamanatkan bahwa mengejar kemakmuran haruslah buat seluruh bangsa. Karena itu masyarakat yang kita bangun haruslah masyarakat yang bekerja keras mengejar pertumbuhan ekonomi. Tetapi pengejaran pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak oleh hanya sekelompok kecil pengusaha yang merupakan sanak saudara dan kroni dari kekuasaan. Pengejaran pertumbuhan ekonomi haruslah berjalan bersama-sama dengan keadilannya. Caranya adalah memberi kesempatan kepada siapa saja untuk berusaha dengan menjaga agar persaingan senantiasa berlangsung wajar, jujur dan adil, antara lain melalui pengaturan perundang-undangan, terutama undang-undang yang mengatur persaingan ekonomi. Sudah sejak tahun 1992, PDI Perjuangan memperjuangkannya dalam bentuk rancangan undang-undang yang kami namakan "Simulasi Undang-Undang Persaingan Ekonomi".
    Sudah sejak lama PDI Perjuangan memprotes kebijaksanaan pertumbuhan tinggi yang diandalkan pada sekelompok kecil pengusaha, karena akan menghasilkan kesenjangan yang besar antara mayoritas yang miskin dengan sekelompok kecil orang yang sangat kaya. Kalau ini disertai dengan korupsi, kolusi dan nepostisme,kesenjangan akanmenjadi lebih dramatis.
    Protes kami dijawab dengan mengatakan bahwa kalau masih miskin sudah berbicara tentang pemerataan, yang akan diratakan hanya kemiskinannya saja. Juga dikatakan bahwa korupsi tidak apa-apa, karena uang hasil korupsinya diinvestasi, sehingga membuahkan pertumbuhan cepat melalui multiplier effect .
    Hasilnya adalah bahwa menurut Bappenas, 0,21 % dari jumlah perusahaan menghasilkan 61,8 % dari Produk Domestik Bruto (PDB).
    Kami tidak pernah percaya terhadap kebijaksanaan tumbuh dahulu baru merata. Yang tumbuh dengan memberikan kesempatan dan ruang gerak yang sama, kecuali kadar keadilannya besar, pertumbuhannya juga lebih cepat. Menurut Lesther Thurow, kondisi ini ditunjukkan oleh Swedia, Jerman Barat, Denmark, Jepang dan Swiss, yang lebih merata perekonomiannya, tetapi sekaligus lebih pesat pertumbuhannya dibandingkan dengan Amerika Serikat. Contoh di Asia dengan pertumbuhan cepat dan merata adalah Taiwan.
    Tentang asumsi bahwa hasil korupsi diinvestasikan di Indonesia ternyata salah. Hakikat korupsi adalah bahwa hasilnya rapuh terhadap pengusutan dan penyidikan. Maka hasil korupsi di Indonesia dilarikan dan disimpan di luar negeri.
    Jadi dalam bidang Keadilan Sosial, kami tidak mau re-invent the wheel . Dalam bidang ini, kami menyatukan diri dengan Sila kelima dari Pancasila.
    Mengapa PDI Perjuangan dan Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri tidak berbicara di mana-mana yang diulang-ulang tentang visinya yang adalah Pancasila? Karena kami mengira bahwa visi itu telah mendarah daging pada rakyat Indonesia, terutama pimpinan dan elitnya. Alangkah terkejutnya ketika kami digugat bahwa PDI Perjuangan tidak pernah berbicara tentang visi. Kami kira bahwa kami akan menghina pengetahuan para pimpinan dan elit bangsa kalau kami masih saja merasa perlu menjelaskan apa itu Pancasila.
    Tetapi rupanya memang masih perlu dijelaskan, bahwa adalah dengan sendirinya kalau visi PDI Perjuangan adalah Pancasila, karena PDI Perjuangan adalah bagian dari bangsa Indonesia.
    Buat kami tidak ada misi bagi bangsa Indonesia yang lebih lengkap, lebih luhur dan lebih mulia dari Pancasila. Maka demi menjawab berbagai gugatan bahwa PDI Perjuangan tidak mempunyai visi, saya terpaksa mengulanginya sekali lagi. Semoga tidak membosankan.
    Dengan mengemukakan Pancasila saya telah berbicara tentang kehidupan beragama, tentang hak-hak asasi manusia, tentang demokrasi, tentang persatuan, dan tentang kemakmuran yang berkedailan sosial. Seperti yang telah dikatakan tadi, rasanya Pancasila memang lengkap mencakup visi dalam semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara..
    Namun bagaimana dengan beberapa pikiran tentang hal-hal yang sifatnya lebih teknis dan operasional ? Saya akan menggunakan sisa waktu saya untuk menyentuh beberapa hal yang saya anggap penting.
    Tadi saya katakan bahwa tentang misi dan visi yang merupakan cita-cita atau idealisme yang harus kita junjung setinggi-tingginya sudah saya kemukakan. Juga sekaligus saya kemukakan betapa kondisi sekarang ini sudah menyeleweng dari Pancasila.
    Apa sebabnya ? Apakah kita kekurangan konsep-konsep lebih teknis yang operasional sifatnya ? Tidak. Selama pemerintah orde baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto sangat banyak konsep teknokratik operasional yang sangat bagus.
    Sebab dari penyelewengan terhadap nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 bukanlah pemahaman yang tidak baik. Bahwa nilai-nilai dipahami oleh pemerintah Soeharto terlihat jelas dari berbagai kebijsakaan resmi, pidato-pidato resmi dari Presiden Soeharto yang pada umumnya sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
    Tetapi pelaksanaannya yang menyimpang sangat jauh dari visi dan misi yang telah dirumuskan dengan sangat baik oleh para pendiri bangsa kita. Pelaksanaan yang menyimpang dari nilai-nilai universal yang dianggap baik disebabkan oleh mental dan moral yang sangat korup. Banyak faktor yang sifatnya teknokratik operasional dapat dikemukakan, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance , yang jelas melanggar perundang-undangan yang berlaku, dan bahkan bertentangan dengan akal sehat dan logika yang kasat mata.
    Kalau kita teslurusi permasalahannya sampai pada akar-akarnya, kita selalu tiba pada akar permasalahan yang sama, yaitu mental dan moral para pengelola negara dan elit bangsa kita yang sudah sangat korup.
    Karena itu sebagai misi terpenting bagi perjuangan PDI Perjuangan adalah pemberantasan korupsi, yang tidak dapat lain kecuali harus dari atas atau bottom up . Kabinet mendatang mutlak harus terdiri dari orang-orang yang di dalam sejarah hidupnya tidak pernah melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan kroniisme. Dari kabinet seperti itu, setahap demi setahap kita bersihkan bawahannya dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
    Dalam bidang politik, akar permasalahannya adalah lamanya Soeharto memerintah, yang semakin lama semakin memusatkan segala kekuasaan pada dirinya. Berlakulah ucapan sangat terkenal yang mengatakan bahwa power tends to corrupt and absolute power leads to absolute corruption . Itulah sebabnya jauh-jauh hari ketika Presiden Soeharto masih sangat kuat berkuasa, PDI Perjuangan telah menyuarakan pendiriannya bahwa jabatan Presiden harus dibatasi selama dua kali berturut-turut.
    Secara padat dapat dikatakan bahwa semua lembaga demokratis dipertahankan. Pengambilan keputusannya juga dipertahankan seolah-olah secara demokratis. Tetapi orang-orang yang berhak mengambil keputusan dipilih sebelumnya hanyalah orang-orang yang dapat dipastikan akan mengambil keputusan sesuai dengan komando dari Presiden. Untuk itu diberlakukan penelitian khusus buat para calon anggota lembaga legislatif, walaupun dari partai-partai yang bukan partai pemerintah. Tidak ada landasan konstitusional buat penelitian khusus seperti ini. Barang saiapa berani menyuarakan kebenaran, kehidupan pribadinya dibuat sangat sulit seperti melarang ke luar negeri, melarang mempunyai bank account , melarang berusaha mencari nafkah, seperti yang diberlakukan pada kelompok Petisi 50 yang dipimpin oleh Ali Sadikin.
    Megawati sendiri digusur sebagai Ketua Umum PDI, karena diperkirakan akan berani bersikap dan berperilaku sesuai dengan segala sesuatu yang tercantum dalam konstitusi atas dasar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan murni dan konsekwen.
    Penggusurannya seolah-olah dilakukan oleh para anggota PDI sendiri. Nyatanya para anggota PDI yang menggususr melalui kongres adalah orang-orang yang ditempatkan oleh pemerintah. Kalau itupun dalam prosesnya tidak mempan, karena adanya protes keras dari para anggota saya, penggusuran dan pengambilan alih kantor kami dilakukan dengan kekerasan, yang oleh dunia dikenal sebagai peristiwa 27 Juli 1996.
    Dengan demikian demokrasi dimatikan dengan teror, intimidasi, penculikan, penganiayaan dan kekerasan yang selalu dicoba ditutupi dengan orang-orang bayaran.
    Keluar, tanpa malu-malu dikatakan bahwa segala sesuatu berlangsung secara demokratis sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Lambat laun, kemnufaikan, kepalsuan dan membohongi diri sendiri seperti ini merasuk ke dalam tata nilai, sehingga menjadilah elemen dari kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari. Sendi-sendi kehidupan sehari-hari menjadi menyimpang jauh dari nilai-nilai luhur yang tercantum dalam Pancasila dan UUD.
    Dalam bidang ekonomi, pada dataran mikro, dalam kehidupan dunia bisnis, disalah gunakannya kredit dari bank dengan tata nilai yang mengatakan bahwa utang tidak perlu dibayar kembali. Persyaratan harus adanya debt equity ratio yang optimal dilupakan sama sekali. Tetapi secara formal harus dipertahankan, dengan cara menyelengwengkannya melalui penggelumbungan dari aset.
    Akibatnya adalah hancurnya sistem perbankan domestik dengan bad debt sekitar Rp. 600 trilyun yang adalah 1,7 kali dari PDB. Utang yang keterlaluan dengan pelanggaran prinsip debt to euity ratio yang sebagaimana mestinya juga mengakibatkan utang swasta Indonesia kepada kreditur asing sebesar sekitar US$ 80 milyar, yang pada saat ini sama dengan Rp. 760 trilyun lagi.
    Pada dataran negara, utang luar negeri oleh pemerintah membengkak dengan utang lebih besar dari masyarakat internasional yang terpaksa harus dilakukan demi mengurangi kesengsaraan. Utang luar negeri sudah diperlukan untuk membiayai rutin jalannya roda pemerintahan dan mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
    Sebab dari segalanya ini adalah dipusatkannya pembangunan industri pada sekelompok kecil pengusaha, yang dengan perlindungan dan fasilitas khusus meraih laba besar dengan struktur industri yang boros devisa, karena sifatnya yang perusahaan perakitan dan tukang jahit.
    Akibatnya adalah defisit transaksi berjalan terus menerus yang merupakan tekanan pada nilai rupiah. Dengan terpuruknya nilai rupia yang sampai 375 % membuat semua harga melonjak, karena ketergantungan yang begitu besar terhadap barang impor.
    Gambaran krisis politik, ekonomi, moral dan nilai-nilai yang wajar telah membawa kita pada tahapan yang paling krusial, yang akan membawa bangsa kita pada perbaikan atau bertambahnya anarki dan kekalutan.
    Perkembangan dalam bidang politik di negara kita telah memasuki tahapan yang paling krusial, karena pemilu sudah di ambang pintu. Pemilu yang jujur dan adil akan menghasilkan pemerintahan yang legitimate , dan karenanya didukung oleh rakyat.
    Walaupun rakyat masih menderita kemiskinan dan pengangguran karena depresi ekonomi yang masih berlangsung, pemerintah yang legitimate dan berwibawa akan dipatuhi oleh rakyatnya, sehingga rakyat bisa diminta untuk tertib menunggu dalam penderitaan sampai ekonomi pulih kembali.
    Maka semua pihak sangat berkepentingan bahwa pemilu yang akan datang berlangsung sejara jujur dan adil. Sayang bahwa tanda-tanda akan dipakainya money politics oleh partai tertentu yang banyak uangnya sudah mulai tampak.
    Apabila money politicis dilakukan, dan rakyat menegathuinya, besar kemungkinannya bahwa rakyat tidak akan mau menerimanya, sehingga pemilu beresiko tidak memberikan stabilitas sosial politik, tetapi sebaliknya.
    Platform politik kami adalah demokrasi seperti yang sudah diatur oleh konstitusi kami, yaitu pemilihan Presiden melalui perwakilan yang disebut MPR. Mekanisme selanjutnya tidak berbeda dengan selama orde baru. Perbedaan dengan orde baru terletak pada pelaksanaannya yang benar-benar mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat.
    Kami juga akan menerapkan pembagian yang jelas antara fungsi Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, yang di pemerintahan Soeharto prakteknya kekuasaan dipusatkan pada Presiden.
    Stabilitas dalam bidang sosial dan politik adalah prasayarat buat investasi yang merupakan kekuatan otonom untuk bergairahnya kembali ekonomi. Tetapi stabilitas sosial dan politik saja tidak menjamin akan bergairahnya kembali investasi. Faktor-faktor lain yang ikut menentukan adalah sebagai berikut.
    Bagaimana menyelesaikan kredit macet dari debitur Indonesia kepada bank-bank Indonesia, yang pada gilirannya mempunyai utang sangat besar kepada pemerintah melalui Bank Indonesia.
    Karena adanya utang yang sangat besar tersebut, untuk utang itu banyak bank beserta perusahaan-perusahaan debitur bank sudah diagunkan kepada pemerintah. Dalam mengupayakan supaya utang dibayar kembali, para pemilik perusahaan disidik oleh Kejaksaan dan Polisi. Selama penyidikan dan pencekalan masih berlangsung, tentu tidak dapat diharapkan dari para pengusaha besar ini untuk berinvestasi.
    Maka walaupun sosial politik stabil, penyelesaian kredit macet adalah prasyarat selanjutnya untuk bergairahnya kembali investasi oleh swasta Indonesia.
    Adapun investor asing, juga sulit diharapkan dari mereka untuk berinvestasi di Indonesia selama debt overhang sebesar sekitar 80 milyar dollar AS belum diselesaikan.
    Kalau kita tengok sejarah di banyak negara lain yang mengalami hal yang sama, waktu akan meyakinkan kreditur asing bahwa piutangnya hanya dapat diselesaikan dengan penghapusan yang realistik.
    Modal asing welcome dalam segala bidang. Dalam hal eksploitasi kekayaan alam, kami ingin bahwa rakyat Indonesia mendapatkan bagian yang memadai.
    Selama orde baru, bagian untuk bangsa Indonesia sendiri adalah 90 %, sedangkan kontraktor asing dan partner Indonesianya secara individual memperoleh 90 %.
    Sistem ekonomi adalah dibolehkannya orang perorang memiliki modal untuk berusaha, diaturnya persaingan supaya wajar, adil dan fair. Asas stakeholders lebih dominan ketimbang asas shareholders. Redistribusi pendapatan melalui sistem perpajakan dan sistem asuransi jaminan sosial. Pendeknya mirip dengan welfare states di Eropa Barat.
    Partai kami menyadari sepenuhnya bahwa era globalisasi sudah lama berlangsung dan akan terus berlangsung dengan intensitas yang meningkat.
    Revolusi teknologi micro chips dan telekomunikasi memberikan sumbangannya yang tidak kecil. Semakin mengecilnya dunia dengan interaksi antar seluruh umat manusia adalah hal yang harus disyukuri.
    Namun demikian, kami merasa bahwa kami harus mempunyai produk unggulan yang dapat diekspor dan dapat menghasilkan devisa, supaya transaksi berjalan tidak selalu defisit seperti halnya selama pemerintah orde baru.
    Transaksi berjalan yang defisit terus menerus inilah yang menyebabkan bahwa ekonomi kami akhirnya memasuki krisis dan depresi beserta inflasi yang sangat parah.
    Saya akan mengakhiri dengan memberitahukan bahwa segala sesuatu yang dikatakan tadi telah kami katakan jauh-jauh hari sebelum krisis ekonomi pecah di pertengahan tahun 1997. Buat para peneliti, silakan pelajari notulen-notulen dari persidangan MPR dan DPR, karena di sanalah para anggota fraksi kami setiap harinya memperjuangkan platform dari PDI Perjuangan. Maka tidaklah fair mengatakan bahwa saya tidak mempunyai pikiran apa-apa tentang platform partai, tanpa mau mempelajari secara sungguh-sungguh apa semua yang pernah kita perjuangkan selama puluhan tahun di lembaga legislatif. Juga perlu saya tekankan bahwa yang dikemukakan dalam tulisan ini hanyalah sekedar sekelumit pokok-pokok pikiran PDI Perjuangan yang sekarang mempunyai aktualita yang tinggi. Masih sangat banyak lagi yang tersimpan rapi dalam file kami, dan juga dalam notulen persidangan DPR dan MPR selama berpuluh-puluh tahun.
    Adalah menakjubkan bahwa demikian banyak intelektual yang bergelar doktor atau terbukti kebiasaan dan kemampuan penelitiannya, tidak mau mempalajari risalah-risalah rapat di DPR dan MPR sebelum mengemukakan pendapat apakah PDI Perjuangan mempunyai konsep atau tidak.

    0 Comments:

    Post a Comment

    << Home

    Subscribe to pdi-perjuangan_28
    Powered by groups.yahoo.com